INDEKS KEPUASAN MASYARAKAT (IKM) SEMESTER I TAHUN 2025

Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) Semester I Tahun 2025 Periode : 01 Januari s/d 30 Juni 2025

Hasil survey Indeks Kepuasan Masyarakat ini diharapkan dapat memberikan informasi tentang tingkat kepuasan masyarakat. Metode pengukuran dilakukan secara kuantitatif dan kualitatif atas pendapat masyarakat/pengguna layanan sehingga didapatkan kualitas data yang akurat dan komprehensif.

Kami berterima kasih kepada seluruh pihak mulai dari stakeholder, mitra kerja, hingga seluruh masyarakat yang telah berpartisipasi dalam pengisian survey.

Hasil survei ini akan digunakan sebagai bahan evaluasi dan bahan masukan bagi kami untuk terus-menerus melakukan perbaikan sehingga kualitas pelayanan prima dapat tercapai.

PEMBINAAN KADER POSYANDU DESA BAJAYAU

Pembinaan pada Kader Posyandu Kenanga di Desa Bajayau dilaksanakan di Puskesma Bajayau. Pembinaan dilaksanakan dalam upaya persiapan pelaksanaan lomba posyandu. Hal-hal yang dibahas dalam pembinaan berupa pembahasan pelaksanaan Posyandu secara ILP (Integrasi Layanan Primer), 25 kompetensi kader, langkah pelayanan posyandu, serta inovasi kader.

Core Values ASN BerAKHLAK

APEL KORPRI 17 OKTOBER 2024

Pelaksanaan Apel Korpri pada tanggal 17 Oktober 2024 diikuti oleh seluruh ASN Puskesmas Bajayau. Kegiatan apel tersebut dipeminpin oleh Camat Daha Barat selaku pimpinan apel. Adapun tempat dilaksanakannya apel bertempat di halaman Kantor Kecamatan Daha Barat.

APEL KESADARAN 7 OKTOBER 2024

Seluruh ASN Puskesmas Bajayau mengikuti Apel Kesadaran pada 7 Oktober 2024 yang bertindak sebagai pimpinan adalah Kepala Kantor KB Daha Barat

SURVEY KEPUASAN MASYARAKAT SEMESTER 1 TAHUN 2024

Pelayanan kepada masyarakat sangat penting untuk mendapatkan perhatian karena ini berkaitan dengan kinerja aparatur pemerintah dalam memberikan pelayanan kepada siapa saja yang membutuhkan tanpa membeda bedakan. Masih adanya keluhan pelanggan yang muncul yang ditunjukan untuk aparatur pemerintah dalam hal ini tenaga kesehatan menunjukkan adanya kekurangan dalam hal melayani pelanggan dalam hal ini masyarakat yang datang ke puskesmas untuk berobat. Mengingat fungsi utama pemerintah adalah melayani masyarakat maka pemerintah perlu terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan. Bahwa untuk menilai kinerja aparatur pemerintah dalam penyelenggaraan pelayanan kepada penerima pelayanan publik, perlu melakukan survey kepuasan masyarakat yang menghasilkan indek kepuasan masyarakat.

Puskesmas Bajayau sebagai pelayanan publik wajib melaksanakan analisa kepuasan pelanggan melalui penilaian indeks kepuasan masyarakat. Disamping itu data indeks kepuasan masyarakat akan dapat menjadi bahan penilaian terhadap unsur pelayanan yang masih perlu perbaikan dan menjadi pendorong setiap unit penyelenggara pelayanan untuk meningkatkan kualitas pelayanan. Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) adalah data dan informasi tentang tingkat kepuasan masyarakat yang diperoleh dari hasil pengukuran secara kuantitatif dan kualitatif atas pendapat masyarakat dalam memperoleh pelayanan publik dengan membandingkan antara harapan dan kebutuhannya.